Mohon tunggu...
Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENKUMHAM REPBULIK INDONESIA

Unit Pelaksana Teknis di KEMENKUMHAM REPUBLIK INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel ke Lapas Lubuklinggau

26 Maret 2023   11:55 Diperbarui: 26 Maret 2023   12:00 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lubuklinggau - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto lakukan kunjungan Safari Ramadhan ke Lapas Lubuklinggau, Minggu (26/3). 

Kedatangan Kadivpas Bambang Haryanto disambut baik oleh Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara beserta pejabat struktural. Bambang Haryanto mengatakan, kegiatan safari Ramadan tersebut dalam rangka silahturahmi, sekaligus memonitoring kesiapan Lapas Lubuklinggau selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Kadivpas memeriksa kelayakan penyajian makanan bagi warga binaan, serta memantau sarana dan prasarana yang digunakan untuk  kegiatan rangkaian ibadah dibulan ramadhan ini. 

Lapas Lubuklinggau
Lapas Lubuklinggau
Selain itu, Kadivpas juga memantau kesiapan petugas Lapas Lubuklinggau dalam bertugas selama bulan ramadhan serta memberikan instruksi agar tetap meningkatkan keamanan dan menjaga ketertiban keadaan Lapas serta bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kadivpas ke Lapas Lubuklinggau serta akan menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang diberikan oleh Kadivpas.

"Terima kasih bapak Kadivpas atas arahan dan evaluasi yang diberikan, kami  akan segera tindaklanjuti dan terus memperbaiki pelayanan yang ada, serta menjaga keamanan dan ketertiban Lapas selama bulan suci Ramadhan dan terus melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait," ucap Kalapas IP Nusantara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun