Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Sulut Resmikan Unit Layanan Kunjungan Informasi dan Pengaduan

24 Juni 2024   09:15 Diperbarui: 24 Juni 2024   09:22 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bitung (2/6), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Bitung Syukron Hamdani dan jajarannya. Dalam kunjungan ini, Kakanwil meninjau progres renovasi gedung Gereja Petra Lapas Bitung, meninjau kondisi dapur serta berinteraksi dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Bitung

HumasKumhamSulut
HumasKumhamSulut
"Jaga kondisi dapur agar tetap bersih sehingga kualitas makanan WBP dapat terjamin," pesan Kakanwil. Dalam kunjungan ini juga, Kakanwil meresmikan Unit Layanan Kunjungan Informasi dan Pengaduan Lapas Bitung. Kakanwil menyampaikan kepada Kepala Lapas Bitung untuk membuat alur pelayanan yang jelas dan transparan untuk ditempel pada unit layanan ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

HumasKumhamSulut
HumasKumhamSulut
Selain Unit Layanan Kunjungan Informasi dan Pengaduan, di unit terdapat juga Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). "Koordinasi dengan Bidang HAM pada Kanwil untuk pelayanan di Pos Yankomas, maupun flyer-flyer yang akan disediakan pada pos ini nanti," pesan Kakanwil. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun