Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ronald Lumbuun Paparkan KKA "Implementasi Sismennas dalam Mengelola Pemerintahan di IKN"

28 April 2024   13:46 Diperbarui: 28 April 2024   13:54 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA (24/4) - Bidang Studi Sistem Manajemen Nasional (Sismennas) menjadi topik bahasan Diskusi Kelompok (DK)-5 yang diselenggarakan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Lemhannas RI kali ini. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memaparkan Kertas Karya Acuannya yang berjudul "Implementasi Sismennas dalam mengelola pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN)."

dok. pri
dok. pri
"Implementasi Sismennas dalam tata kelola pemerintahan tidak hanya mengenai pengamanan infrastruktur teknologi informasi, tetapi juga tentang kebijakan, prosedur, dan kesadaran akan keamanan informasi," terang Ronald. Dalam diskusi yang berlangsung di ruang I Gusti Ngurah Rai Gedung Asta Gatra Lemhannas RI ini, Ronald Lumbuun juga memaparkan berbagai tantangan dan strategi dalam mengaplikasikan Sismennas guna peningkatan efektivitas tata kelola pemerintahan di IKN.

dok. pri
dok. pri
Selanjutnya, Lumbuun juga menyampaikan bahwa tantangan utama dalam mengimplementasikan Sismennas di IKN adalah kompleksitas sebagai pusat administrasi dan pusat kegiatan nasional. Selain itu, Lumbuun juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam pengelolaan dan pengamanan informasi.

dok. pri
dok. pri
Pelaksanaan Diskusi Kelompok ini didampingi oleh Mayor Jenderal TNI (Pur) Sugeng Santoso sebagai tutor. Setelah pelaksanaan DK-5 ini, maka seluruh peserta akan melanjutkan diskusi lanjutan, yakni: DAK (Diskusi Antar Kelompok) yang akan memaparkan produk Kertas Karya Kelompok (KKK) nya masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun