Mohon tunggu...
Lapas Lirung
Lapas Lirung Mohon Tunggu... Operator - Humas

Humas Cerdas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan Musrenbang RKPD Tahun 2025, Plh. Kakanwil Hadiri Secara Langsung

28 April 2024   12:45 Diperbarui: 28 April 2024   13:01 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minahasa Utara - Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (24/04).

dok. pri
dok. pri
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey bertempat di The Sentra Manado,  yang menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada kesempatan ini. "Semoga RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025 bisa mendapatkan hasil yang baik untuk membangun Provinsi Sulut kedepan serta meningkatkan kesehahteraan masyarakat", ujar Olly.

dok. pri
dok. pri
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kakanwil turut melakukan penandatanganan Berita Acara Musrenbang (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara yang disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

dok. pri
dok. pri
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Denny Porajow, Unsur DPR-RI dan DPD-RI, Forkopimda, Unsur Pemerintah Provinsi dan Instansi Vertikal, Unsur Kabupaten/Kota hingga Unsur Lembaga, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun