Hari Kesaktian Pancasila pada 01 oktober 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan upacara bendera.
Lirung, (02/10) Untuk peringatiPelaksanaan upacara bendera ini sesuai dengan surat Sekretariat jenderal Kemenkumham Nomor : SEK-UM.04.01-824 tentang Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Bertempat di lapangan dalam, seluruh pegawai berseragamkan Pakaian Dinas Harian II bersama warga binaan pemasyarakatan Lapas Lirung ikuti upacara bendera peringati Hari Kesaktian Pancasila yang bertema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju" dan dimulai pukul 07.30 WITA dan Kalapas Lirung Bapak Djitro Tindi bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. "Nilai-nilai luhur Pancasila harus dapat dipertahankan dan diaktualisasikan dari generasi ke generasi supaya pemahaman ini tidak hanya berhenti pada suatu generasi saja", bunyi sambutan Menkumham.
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI. Makna sakti dalam Kesaktian Pancasila dipahami sebagai suatu sikap, pandangan yang menegaskan jika hanya Pancasila saja ideologi negara yang mampu membuat utuh kesatuan bangsa karena memiliki potensi yang kuat sebagai basis pemersatu masyarakat Indonesia yang majemuk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H