Mohon tunggu...
Lapas Lamongan
Lapas Lamongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Alamat : Jl. Sumargo No.19 Lamongan Telpon : 0322-321341 Fax. : 0322-321020 Whatsapp : 08113405959 Email : info.lapaslamongan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lamongan Sabet 6 Penghargaan dari KPPN Bojonegoro

7 Desember 2024   19:56 Diperbarui: 20 Desember 2024   11:18 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Kesempatan lain Kepala Lapas Lamongan, Heri Sulistyo, menyampaikan bahwa dengan menerima penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik. "Keberhasilan Lapas Lamongan meraih enam penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh tim atas dedikasi dan kerja kerasnya, serta kepada KPPN Bojonegoro atas apresiasi yang diberikan." Ujar Heri.

Sumber : Humas Lapas Lamongan
Sumber : Humas Lapas Lamongan

Keikutsertaan Lapas Lamongan dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Prestasi yang diraih juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun