Mohon tunggu...
Lapas Lamongan
Lapas Lamongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan

Alamat : Jl. Sumargo No.19 Lamongan Telpon : 0322-321341 Fax. : 0322-321020 Whatsapp : 08113405959 Email : info.lapaslamongan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Lamongan Sabet 6 Penghargaan dari KPPN Bojonegoro

7 Desember 2024   19:56 Diperbarui: 20 Desember 2024   11:18 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Lapas Lamongan

Pada hari Kamis, 19 Desember 2024, Lapas Lamongan menghadiri Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Unaudited (LKKL) dan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Rajekwesi, KPPN Bojonegoro, dengan sambutan dari Kepala KPPN Bojonegoro. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai penyusunan laporan keuangan yang disampaikan oleh pegawai KPPN Bojonegoro.

Kegiatan tersebut sekaligus pemberian penghargaan bagi satuan kerja yang berprestasi dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024. Lapas Lamongan berhasil memborong enam penghargaan bergengsi tersebut, diantaranya :

-Peringkat 2 kategori nilai IKPA terbaik dengan pagu besar Rp8 miliar hingga Rp100 miliar.

-Peringkat 3 kategori Satuan Kerja Pengguna DIGIPAY.

-Peringkat 2 kategori Satuan Kerja Pengguna KKP.

-Operator Terbaik untuk Lutfi Haris (peringkat 2).

-Penghargaan Satuan Kerja Tanpa Retur SPM.

-Penghargaan Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Sangat Baik.

Sumber : Humas Lapas Lamongan
Sumber : Humas Lapas Lamongan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun