Mohon tunggu...
Lapas Labuhan Bilik
Lapas Labuhan Bilik Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Labuhan Bilik

Lapas Labuhan Bilik merupakan layanan publik dan pemerintahan, dimana Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kalapas Labuhan Bilik: Rinaldo AN Tarigan Siap Lebih Profesional

20 Januari 2025   14:49 Diperbarui: 20 Januari 2025   14:49 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok: lapaslabuhanbilik

Medan -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan beserta kepala unit teknis di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara (Sumut) melakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di Ruang Aula Soepomo Kanwil Ditjenpas Sumut, Senin, 20/01/2025.Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno.

Penandatanganan pakta integritas dalam penyelengaraan program kerja ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh personil sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Sedangkan Perjanjian kinerja, sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi setelah ditetapkannya rencana kerja, dokumen pelaksanaan anggaran, dan rencana anggaran kas program, kegiatan, dan sub kegiatan.

Dalam arahannya, Kakanwil Yudi Suseno mengingatkan kembali seluruh jajaran, di Tahun 2025 ini melaksanakan komitmen tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan untuk tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.

"Oleh sebab itu, kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas dan inovasi guna mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita," ujarnya.

Sementara itu, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja pegawai serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

"Bukan hanya berjanji pada institusi namun berjanji pada diri sendiri, untuk profesional siap mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabilitas serta berorientasi hasil di Lapas Labuhan Bilik," tegas Rinaldo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun