Mohon tunggu...
Lapas Labuhan Bilik
Lapas Labuhan Bilik Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Labuhan Bilik

Lapas Labuhan Bilik merupakan layanan publik dan pemerintahan, dimana Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan dan Anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Sistem Pemasyarakatan Modern dan Humanis, Kalapas Labuhan Bilik: Rinaldo AN Tarigan Ikuti Arahan Kadivpas Sumut

3 Desember 2024   11:51 Diperbarui: 3 Desember 2024   12:58 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Labuhan Bilik -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan beserta jajaran ikuti penguatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi secara virtual, Selasa, 03/12/2024.

Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.

 

Fokus utama meliputi upaya tindaklanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan serta tingkatkan kewaspadaan selama 24 jam," tegas Rudy.

Pada kesempatan itu Rudy juga menyampaikan arahan dari Wamen imipas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan oleh Presiden Republik Indonesia, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.

Sementara itu, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik siap melaksanakan arahan tersebut dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai SOP.

"Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi," himbaunya.

Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Labuhan Bilik untuk mewujudkan system pemasyarakatan yang modern dan humanis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun