Labuhan Bilik -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan beserta jajaran ikuti penguatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi secara virtual, Selasa, 03/12/2024.
Penguatan ini terkait penyampaian arahan Menteri Imigrasi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat layanan dan program pemasyarakatan.
Â
Fokus utama meliputi upaya tindaklanjut atas 13 Program Akselerasi serta Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pembahasan isu-isu terkini. Mulai dari dari penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan narapidana, hingga peningkatan pelayanan publik.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan serta tingkatkan kewaspadaan selama 24 jam," tegas Rudy.
Pada kesempatan itu Rudy juga menyampaikan arahan dari Wamen imipas tentang rencana pemberian amnesti kepada 100.000 warga binaan oleh Presiden Republik Indonesia, dimana warga binaan yang akan diusulkan akan melaksanakan zoom bersama presiden.
Sementara itu, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik siap melaksanakan arahan tersebut dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk bekerja sesuai SOP.
"Bekerjalah sesuai SOP, jalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas tinggi," himbaunya.
Tentunya hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Labuhan Bilik untuk mewujudkan system pemasyarakatan yang modern dan humanis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H