Labuhan Bilik -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik menggelar pemeriksaan tes urine kepada 37 pegawai, Senin, 11/11/2024. Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang tertuang dalam misi Asta Cita, khususnya poin ketujuh dalam pemberantasan narkoba.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap pegawai Lapas Labuhan Bilik untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Tindakan ini juga merupakan bagian dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kesehatan pegawai dalam menjalankan tugas dengan bersih dari narkoba," tegas Rinaldo Adeta Noah Tarigan, Kepala Lapas Labuhan Bilik.
"Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 37 pegawai Lapas Labuhan Bilik yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari zat terlarang seperti methamphetamine dan amphetamine," ungkap Asniah petugas kesehatan Puskesmas Labuhan Bilik.
Tes ini menunjukkan bahwa seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh narkoba, sehingga siap menjalankan tugas dalam mendukung program pemerintah.
"Lapas Labuhan Bilik akan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini untuk menjaga komitmen kita dalam memberantas narkoba, memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dengan tanggung jawab penuh dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik," pungkasnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H