Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Klaten Kembali Mendapatkan Hibah Barang Milik Negara (BMN)

16 Desember 2022   18:36 Diperbarui: 16 Desember 2022   18:39 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Klaten

PASTEN, 16/12/2022

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten melalui Bagian Umum kembali menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa perangkat Komputer dari Dirjend Pemasyarakatan Kemenkumham.

Barang hibah BMN diterima langsung oleh Bagian umum Lapas Klaten selanjudnya akan didistribusikan sesuai peruntukannya yaitu meningkatkan kinerja bagian keuangan dan kehumasan.

Hibah Barang Milik Negara (BMN) juga akan melalui proses administrasi dengan penginputan data pada Aplikasi BMN Satuan Kerja.

Diharapkan dengan alokasi hibah tersebut bisa meningkatkan kinerja khususnya bagian keuangan dan kehumasan agar bisa memberikan kontribusi yang positif kepada organisasi .

Dok. Humas Lapas Klaten
Dok. Humas Lapas Klaten

Selain Sumber Daya Manusia yang handal juga dibutuhkan kelengkapan fasilitas petalatan yang memadahi untuk menghadapi tantangan kinerja di era digitalisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun