Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jajaran Kanwil Kumham Jateng Adakan Pengarahan bagi UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah

3 Oktober 2022   14:57 Diperbarui: 3 Oktober 2022   15:05 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASTEN, 03/10/2022
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Klaten mengikuti kegiatan Pengarahan oleh Ka.Kanwil Kumham Jateng dan Ka.Div Pas Jateng bagi UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah.
Acara dilaksanakan di Kanwil Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural Lapas Klaten.

Dalam kegiatan pengarahan yang dilaksanakan, Ka.Kanwil Kumham Jateng ( Yuspahrudin ) menyampaikan beberapa hal diantaranya :
1. Agar seluruh jajaran Pemasyarakatan melaksanakan pelayanan publik dengan sebaik baiknya.
2. Jangan sampai timbul hal hal yang merugikan di setiap UPT yang bisa merugikan organisasi.
3. Upaya peningkatan Penggeledahan untuk mencegah adanya Halinar harus selalu diintensifkan.
4. Laksanakan tugas pokok dengan sebaik baiknya dan pahami gejolak yang terjadi untuk mitigasi resiko.

Sementara itu beberapa arahan juga disampaikan Ka.Div Pas Jateng ( Supriyanto ) diantaranya :
1. Surat edaran tentang Kamtib agar bisa dicermati dan dilaksanakan sebaik mungkin.
2. Laksanakan pelayanan publik sesuai SOP hindari pungutan liar.
3. Sinergi dengan APH harus ditingkatkan dalam pelaksanaan pengamanan dan pembinaan.
4. Intensifkan penggeledahan untuk mencegah gangguan kamtib dan Halinar.
5. Pastikan pemberian layanan makanan bagi WBP telah sesuai dengan aturan yang ada.

Acara pengarahan dilaksanakan untuk memastikan bahwa organisasi telah berjalan dengan baik, selain itu juga bentuk pembinaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kumham Jateng kepada jajaran.

Tantangan kedepan semakin berat, menjadi sebuah tanggungjawab kepada seluruh jajaran di Kemenkumham untuk pelaksanaan Tugas dan Fungsi agar bisa berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun