Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Klaten
Lapas Kelas IIB Klaten Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lapas Klaten membina, mengayomi dan melayani narapidana yang sedang menjalani proses pidana, untuk menjadi seseorang yang lebih baik dan tidak melakukan kejahatan kembali, sehingga dapat kembali diterima dimasyarakat.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Motto kami ialah KEREN yaitu KOMITMEN, EMPATI, RAMAH, ENERGIK, NO PUNGLI.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Upaya Maksimalkan Penggunaan PDN, Kadivmin Beri Penguatan UPT Jajaran Karesidenan Pati

15 September 2022   18:31 Diperbarui: 15 September 2022   18:39 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng

"Tolong saling bantu dalam hal penggunaan produk dalam negeri ini untuk organisasi kita dan juga pemulihan ekonomi kita," tutup Kadivmin.

Sebelumnya Kapalas Pati, Febie Dwi Hartanto, berterima kasih atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kepada UPT Karesidenan Pati. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat khususnya bagi jajaran Kemenkumham Jateng.

Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng
Kegiatan diikuti Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran dan Staf PPK. Turut hadir pada kegiatan pembukaan Kepala UPT Se Eks Karesidenan Pati,   Ketua UKPBJ Setwil Jateng beserta dan tim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun