Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Bandanaira kembali menerima mutasi 2 orang narapidana, kali ini berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.
Kedua narapidana baru tersebut masing-masing berinisial FS (27) yang divonis 7 tahun penjara dan MP (60) yang dijatuhi hukuman selama 5 tahun.
Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Nomor: W.28-PK.05.05-2673 tanggal 24 Juli 2024 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana, dan Surat Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Nomor: W28.PAS.PAS.4.PK.05.05-2060 tanggal 20 Mei 2024 tentang Permohonan Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas III Bandanaira.
"Pemindahan atau penerimaan narapidana merupakan hal biasa dilakukan seluruh Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk pemerataan penghuni sehingga tidak overcrowded atau kapasitas berlebihan," ujar Kalapas Bandanaira, Mansur Namkatu saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/07).
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa pemindahan narapidana tersebut juga bertujuan untuk mengurangi terjadinya gangguan Kamtib di Rutan Kelas llA Ambon serta untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap narapidana baru tersebut di Lapas Kelas III Bandanaira.
Menurut Kalapas, setiba di Lapas Kelas III Bandanaira petugas pengamanan langsung melakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen serta akan menjalani karantina selama 1 minggu.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan dalam arahannya mengingatkan kedua narapidana baru tersebut untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ada di Lapas Kelas III Bandanaira dan mengikuti seluruh pembinaan yang diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.
"Hari ini kalian telah menjadi bagian dari Lapas Bandanaira, patuhi segala peraturan yang ada disini dan jangan membuat pelanggaran. Selain itu silakan berbagai program pembinaan yang ada diikuti dengan baik," ucap Amier. (Humas/LT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H