Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Bandanaira Kembali Terima 2 Mutasi Narapidana Baru

25 Juli 2024   18:29 Diperbarui: 25 Juli 2024   18:31 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Bandanaira kembali menerima mutasi 2 orang narapidana, kali ini berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon.

Kedua narapidana baru tersebut masing-masing berinisial FS (27) yang divonis 7 tahun penjara dan MP (60) yang dijatuhi hukuman selama 5 tahun.

Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Nomor: W.28-PK.05.05-2673 tanggal 24 Juli 2024 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana, dan Surat Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Nomor: W28.PAS.PAS.4.PK.05.05-2060 tanggal 20 Mei 2024 tentang Permohonan Pemindahan Narapidana ke Lapas Kelas III Bandanaira.

"Pemindahan atau penerimaan narapidana merupakan hal biasa dilakukan seluruh Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk pemerataan penghuni sehingga tidak overcrowded atau kapasitas berlebihan," ujar Kalapas Bandanaira, Mansur Namkatu saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (25/07).

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa pemindahan narapidana tersebut juga bertujuan untuk mengurangi terjadinya gangguan Kamtib di Rutan Kelas llA Ambon serta untuk memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap narapidana baru tersebut di Lapas Kelas III Bandanaira.

Menurut Kalapas, setiba di Lapas Kelas III Bandanaira petugas pengamanan langsung melakukan penggeledahan badan maupun barang bawaan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan dokumen serta akan menjalani karantina selama 1 minggu.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan dalam arahannya mengingatkan kedua narapidana baru tersebut untuk mematuhi peraturan-peraturan yang ada di Lapas Kelas III Bandanaira dan mengikuti seluruh pembinaan yang diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

"Hari ini kalian telah menjadi bagian dari Lapas Bandanaira, patuhi segala peraturan yang ada disini dan jangan membuat pelanggaran. Selain itu silakan berbagai program pembinaan yang ada diikuti dengan baik," ucap Amier. (Humas/LT)

Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun