Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran Pengamanan Lapas Bandanaira Kembali Geledah Blok Hunian, Ada Apa?

8 Juli 2024   15:49 Diperbarui: 8 Juli 2024   16:36 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Naira, INFO_PAS - Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku kembali melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan, Senin (08/07).

Penggeledahan ini dipimpin Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III Bandanaira, Amier Azan dan diikuti oleh Jajarannya.

"Penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas Bandanaira," ucap Kasubsi Kamtib dalam keterangan saat dikonfirmasi Humas diruang kerjanya.

Kata dia, sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan di Lapas Kelas III Bandanaira untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sedangkan sasaran penggeledahannya adalah setiap blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Bandanaira tanpa terkecuali.

"Sasarannya barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib," ucapnya

"Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas Bandanaira yang bersih dari halinar," tambahnya.

Menurutnya, hasil penggeledahan itu tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas menemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian.

Diantaranya seperti sendok besi, silet, penjepit kuku, bolpoin dan mistar serta benda terlarang lainnya. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata kemudian diamanankan untuk dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtib didalam area blok warga binaan. (Humas/LT)

Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun