Banda Naira, INFO_PAS - Jajaran Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku kembali melaksanakan penggeledahan pada blok hunian warga binaan, Senin (08/07).
Penggeledahan ini dipimpin Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas III Bandanaira, Amier Azan dan diikuti oleh Jajarannya.
"Penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas Bandanaira," ucap Kasubsi Kamtib dalam keterangan saat dikonfirmasi Humas diruang kerjanya.
Kata dia, sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan di Lapas Kelas III Bandanaira untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sedangkan sasaran penggeledahannya adalah setiap blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Bandanaira tanpa terkecuali.
"Sasarannya barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib," ucapnya
"Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas Bandanaira yang bersih dari halinar," tambahnya.
Menurutnya, hasil penggeledahan itu tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas menemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian.
Diantaranya seperti sendok besi, silet, penjepit kuku, bolpoin dan mistar serta benda terlarang lainnya. Barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya diinventarisir dan didata kemudian diamanankan untuk dimusnahkan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kamtib didalam area blok warga binaan. (Humas/LT)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI