Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Maksimalkan Pelayanan, Lapas Bandanaira Ikuti Bimtek SDP

14 Mei 2024   15:11 Diperbarui: 14 Mei 2024   15:51 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asessment Narapidana Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Lapas Kelas III Bandanaira diwakili oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Risman Bahrudin bersama
Reines Mischel Talapessy selaku Pengambil Sidik Jari dan Dean Chennjiro V. Pattiruhu selaku Pengelola dan Pengolah Makanan Lapas Kelas III Bandanaira.

Bimtek yang bertajuk "Wujudkan Pemasyarakatan Maluku yang PASTI Berdampak" ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi, Jayanta Surbakti bertempat di Hotel Manise, Senin (13/05).

Dalam sambutanya, Kadiv Imigrasi menjelaskan Sistem Database Pemasyarakatan merupakan tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan baik Kantor Pusat, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid keaslian datanya sebagai wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi pemasyarakatan kepada publik.

"Tujuan penerapan aplikasi ini adalah untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti Remisi maupun usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ungkap Jayanta.

Bimtek ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari, sejak senin 13 Mei hingga rabu 15 Mei 2024. Kegiatan tersebut mengandeng narasumber ahli di bidangnya yaitu Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan. Dengan jumlah peserta yang hadir 48 orang, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Maluku dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Maluku.

Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar : Humas Lapas Bandanaira

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun