Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Canangkan P2HAM, Lapas Bandanaira Komitmen Berikan Pelayanan Berbasis HAM

27 Maret 2024   14:18 Diperbarui: 27 Maret 2024   19:41 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banda Naira, INFO_PAS - Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik secara adil, tidak adanya diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rabu (27/03).

Pencananganan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Hal tersebut dideklarasikan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Maluku secara luring dan daring.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira bersama pejabat struktural dan perwakilan Kantor Kecamatan Banda serta petugas operator P2HAM mengikuti secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dari Aula Lapas Kelas III Bandanaira.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menyampaikan bahwa pelayanan publik dengan pendekatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia merupakan upaya konkrit yang secara sistematis dan masif ditingkatkan, dievaluasi dan dilaporkan secara berjenjang dalam rangka mengukur kinerja dan memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang membutuhkan akses pelayanan agar mendapatkan kepuasan dalam pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Kakanwil menghimbau kepada seluruh pejabat dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku agar setiap pelayanan pemasyarakatan dan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan penuh integritas tanpa membeda-bedakan.

"Saya mengimbau kepada seluruh Pejabat dan  Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku untuk memperhatikan seluruh kepentingan publik dengan memberikan pelayanan dengan penuh integritas tanpa membeda-bedakan latar belakang penerima layanan berdasarkan pedoman prinsip HAM sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu mengatakan bahwa Lapas Kelas III Bandanaira berkomitmen penuh dalam memenuhi kriteria dan indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM.

"Momentum Pencangan P2HAM ini kami Lapas Bandanaira akan berusaha mewujudkan pelayanan publik secara adil, tidak adanya diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas," tandasnya. (Humas/LT).

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapaa Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapaa Bandanaira

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun