Manajemen Risiko (MR) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Rabu (06/03).
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira diwakili oleh La Upy Tomia mengikuti WorkshopBerlangsung di Elizabeth dan Resort Ambon, kegiatan  ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Slamet Pramoedji mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri prasetyo serta dihadiri oleh perwakilan dari  masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku.
Dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Maluku yang dibacakan oleh Kadivmin menjelaskan bahwa pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko merupakan proses pembelajaran yang terus menerus, karena Workshop Penerapan Manajemen Risiko merupakan sistem yang dinamis, yang bergerak sesuai dengan lingkungan kerja pada satuan kerja (Satker) yang merupakan tantangan tersendiri dalam implementasinya.
Lebih lanjut, Kadivmin kemudian juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM yang baik, diperlukan Sistem Pengendalian Intern (SPI) untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui Kegiatan yang efektif dan efisien, Kehandalan pelaporan keuangan, Pengamanan aset Negara, dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Diakhir sambutannya, Kadivmin berharap bagi peserta yang diberi tanggungjawab mengikuti kegiatan ini untuk dapat menguasai Desain Penyelenggaraan Penerapan Manajemen Risiko yang diberikan oleh narasumber dengan mengimplementasikan karakteristik masing-masing unit kerja yang meliputi; organisasi, sumber daya, dan perspektif pengembangannya. Â
Di tempat yang berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu berharap dengan mengikuti Workshop Manajemen Risiko ini, hal tersebut dapat segera di implementasikan, karena akan sangat membantu dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.
"Dengan keikut sertaan ini, manajemen risiko harus selalu diterapkan dalam setiap kegiatan karena akan sangat membantu dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Goverment dengan membenahi kinerja," harap Kalapas.
Workshop Manajemen Risiko yang rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 06 s.d 08 Maret 2024 ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Maluku dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI. (Humas/LT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H