Ambon, INFO_PASÂ - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024 yang diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Maluku, Rabu (28/02).
Berlangsung di Ballroom Elizabeth Hotel dan Resort Ambon. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas, Abd Malik Wagola mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri prasetyo ini di ikuti oleh Lapas Kelas III Bandanaira diwakili oleh Sydney Citra Sarimanella. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 Februari s.d 1 Maret 2024.
Dalam sambutannya, Kabag Program dan Humas menjabarkan dalam pelaksanaan SPIP tahun ini melakukan beberapa pendekatan diantaranya Penguatan pemahaman, Pengembangan infrastruktur, Pemantauan dan evaluasi.
Lebih lanjut, Kabag Program dan Humas kemudian juga membeberkan fokus utama pada area prioritas yakni Pengelolaan keuangan, Pengadaan barang dan jasa, Peningkatan kualitas layanan publik, dan Pengamanan aset negara.
Diakhir sambutannya, Kabag Program dan Humas menyampaikan bahwa Komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam menerapkan SPIP secara terintegrasi merupakan langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Di tempat yang berbeda, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan pegawai dalam penguatan SPIP guna menunjang kinerja yang berkualitas dan berharap untuk dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dengan baik dan tepat.
"Tanggung jawab atas dokumen yang berkaitan dengan SPIP harus dilaporkan sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang disampaikan pada giat penguatan di kota Ambon," pesan Mansur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H