Mohon tunggu...
Lapas Bandanaira
Lapas Bandanaira Mohon Tunggu... Editor - pengelola humas Lapas Kelas III Bandanaira

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bandanaira, Maluku Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel, Lapas Bandanaira Ikuti Penguatan SPIP Tahun 2024

29 Februari 2024   12:29 Diperbarui: 29 Februari 2024   12:31 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024 yang diikuti oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Maluku, Rabu (28/02).

Berlangsung di Ballroom Elizabeth Hotel dan Resort Ambon. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Humas, Abd Malik Wagola mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri prasetyo ini di ikuti oleh Lapas Kelas III Bandanaira diwakili oleh Sydney Citra Sarimanella. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 Februari s.d 1 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Kabag Program dan Humas menjabarkan dalam pelaksanaan SPIP tahun ini melakukan beberapa pendekatan diantaranya Penguatan pemahaman, Pengembangan infrastruktur, Pemantauan dan evaluasi.

Lebih lanjut, Kabag Program dan Humas kemudian juga membeberkan fokus utama pada area prioritas yakni Pengelolaan keuangan, Pengadaan barang dan jasa, Peningkatan kualitas layanan publik, dan Pengamanan aset negara.

Diakhir sambutannya, Kabag Program dan Humas menyampaikan bahwa Komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam menerapkan SPIP secara terintegrasi merupakan langkah nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Di tempat yang berbeda, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan pegawai dalam penguatan SPIP guna menunjang kinerja yang berkualitas dan berharap untuk dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dengan baik dan tepat.

"Tanggung jawab atas dokumen yang berkaitan dengan SPIP harus dilaporkan sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang disampaikan pada giat penguatan di kota Ambon," pesan Mansur.

Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira
Sumber gambar: Humas Lapas Bandanaira

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun