Banda Naira_INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Apel Siaga yang bertempat di halaman Kantor Lapas Kelas III Bandanaira, Jum'at (22/12/23) pagi.
Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bandanaira, Mansur Namkatu yang bertindak sebagai Pembina Apel. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh pegawai mulai dari Pejabat Struktural, Staf pegawai dan Petugas Regu Pengamanan.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan digelar untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Apel siaga ini sebagai wujud komitmen dan kesiapsiagaan kita sebagai  Petugas Pemasyarakatan  dalam rangka menghadapi dua momen besar yaitu Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 dalam kesempatan ini segenap jajaran Keamanan untuk bisa menginisiasi agar dua momen tersebut aman dan kondusif", ucap Kalapas.
Selanjutnya, Beliau menghimbau kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan intelijen guna melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini terhadap seluruh kegiatan warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas III Bandanaira.
"Kita harus selalu waspada dan mengantisipasi potensi timbulnya gangguan kamtib, termasuk sarana prasarana pendukung, baik kelistrikan, alat pemadam api, potensi gangguan kesehatan warga binaan, serta lakukan sinergi dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 1502-01/Banda dan Kepolisian Sektor (Polsek) Banda sebagai dukungan keamanan," tegas Kalapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H