Kemenkumham Maluku pagi ini menerima  1 (satu) orang narapidana dari Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Masohi Maluku tengah. Proses Penerimaan narapidana ini diawali dengan penjemputan narapidana tersebut pada pelabuhan kapal Bandanaira, kemudian dibawa dan dikawal langsung oleh petugas pada Lapas kelas III Bandanaira, Sabtu (27/5/23).
Banda Naira_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Bandanaira Kantor Wilayah
Tiba pada lapas kelas III Bandanaira, petugas jaga melakukan penggeledahan diri dan barang bawaan dari narapidana tersebut, selanjutnya dilanjutkan dengan proses registrasi.
Setelah melalui proses registrasi dan mendapat pengarahan, narapidana tersebut mengikuti pemeriksaan kesehatan pada klinik lapas Banda guna memastikan kondisi kesehatan narapidana tersebut, pemeriksaan kesehatan itu diawasi langsung oleh Kepala Subseksi Admisi dan orientasi, Risman Bahrudin.
Lapas Bandanaira juga memberikan edukasi kesehatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat serta alur pelayanan kesehatan di Lapas Kelas III Bandanaira.
Selain melakukan pengecekan kesehatan, Tim Medis
Selanjutnya, Kepala sub seksi (KASUBSI) Pembinaan Rustam Kasoor, juga turut memberikan arahan mengenai tata tertib yang ada di lapas. Beliau menyampaikan agar selama di Lapas Bandanaira, narapidana tersebut dapat berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan kepribadian maupun keterampilan yang ada.
Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan Penerimaan narapidana baru ini adalah agar narapidana baru dapat mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di lapas dan dapat memperbaiki hidup, kehidupan, penghidupannya sehingga dapat turut serta dalam pembangunan nasional di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H