Wonogiri - Pada Hari Rabu (11/09) Tim Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri menggelar rapat rutinnya diaula dalam Lapas dan rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Womogiri (Agung Supriyanto).
Kalapas Wonogiri sengaja mengundang seluruh Tim P2HAM sebagai bentuk tindak lanjut pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dhahana Putra) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Tejo Harwanto) pada Hari Selasa (10/09) keterkaitan pelayanan berbasis HAM diseluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam kesempatan kali ini, Kalapas Wonogiri meneruskan arahan Direktur Jenderal HAM dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diantaranya adalah bahwa Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah harus mampu memberikan pelayanan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat dengan tetap melakukan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan pemajuan hak asasi manusia.
Dalam rapat ini, Agung sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas segala pelaksanaan P2HAM di Lapas Wonogiri. "Saat ini P2HAM telah berjalan dengan baik, namun tetap terus ditingkatkan dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pelaksanaannya ketentuan yang berlaku serta berkembang saat ini sehingga mampu memberikan pelayanan secara tepat sasaran dan memberikan kepuasan terhadap penerima layanan" perintahnya.
"Mari bersama-sama kita laksanakan berbagai pelayanan dengan baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, lakukan dengan penuh semangat, ramah, mudah, cepat dan tidak terdapat unsur diskriminasi kepada siapapun termasuk kepada para penyandang disabilitas" pungkas Kalapas Wonogiri.
Kontributor Humas Lapas Wonogiri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H