Palopo -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Palopo, menerima Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai wujud pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selasa(23/05)
Sertifikat ini diberikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa keberadaan perpustakaan bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kegemaran membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, karena masyarakat mempunyai hak memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan bahwa berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa Tahanan, Narapidana serta Anak Didik Pemasyarakatan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.
"Buku adalah jendela ilmu pengetahuan dengan membaca buku, pikiran lebih terbuka dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Jendela berfungsi untuk melihat ke arah luar. Sehingga dengan membaca buku dapat menemukan banyak ilmu pengetahuan yang dapat membuka wawasan", Ucap Kalapas.
Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan ini menegaskan komitmen Lapas Palopo dalam memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Diharapkan bahwa upaya ini akan berdampak positif terhadap rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi secara positif.
Melalui langkah-langkah progresif seperti ini, Lapas Palopo akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan, memperlihatkan bahwa pendidikan dan pengetahuan adalah kunci untuk mengubah hidup dan membentuk masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H