Palopo - Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 perihal Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palopo kembali melakukan Perbaikan jaringan instalasi Listrik Seluruh Area Lapas Palopo, Minggu  (29/01/2023).
Jhonny H. Gultom selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dan Seluruh Pejabat Struktural beserta staff turut mendampingi dan mengawasi berlangsunya kegiatan tersebut. Kegiatan penggantian kabel listrik dan peremajaan instalasi listrik tersebut setelah daya listrik dinaikkan dari 23.000 Va menjadi 66.000 Va guna menyesuaikan intalasi dengan daya listrik yang baru. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai dari hari jumat sampai hari minggu.
"Dalam mengantisipasi terjadinya konsleting arus listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, kami terus berupaya melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi jaringan listrik secara rutin. Tentunya agar instalasi jaringan listrik di Lapas Kelas IIA Palopo khususnya pada area blok hunian warga binaan agar tetap aman kondusif dan tertib", ujar Kalapas.
Jhonny H. Gultom selaku Kepala Lapas Kelas IIA Palopo menyampaikan bahwa jajarannya telah menindaklanjuti arahan yang tercantum dalam surat edaran Dirjen PAS tentang Langkah Progresif sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone, peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Salah satunya yaitu melalui upaya Perbaikan jaringan instalasi Listrik yang dilaksanakan secara rutin.
Kegiatan perbaikan instalasi arus listrik berjalan aman dan tekendali serta tetap memperhatikan dan menerapkan keselamatan kerja dan protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H