Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Kapala Lapas Kelas II A Palopo Kumham Sulsel Menghadiri Acara Pisah Sambut Ka.Polres Kota Palopo

10 Januari 2023   08:27 Diperbarui: 10 Januari 2023   08:30 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palopo 9/01/2023 - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo Kumham Sulsel menghadiri acara pisah sambut Ka.Polres Kota Palopo yang bertempat di Gedung Ratona Kantor Walikota Palopo. Acara pisah sambut dari pejabat lama AKBP Muh. Yusuf Usman ke pejabat baru AKBP Safi'i Nafsikin tersebut dihadiri langsung oleh walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH, dan unsur Forkopimda. Acara dimulai dengan dengan sambutan Pejabat lama kemudian dilanjutkan oleh pejabat baru. Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom menyampaikan "Selamat atas amanah yang di berikan kepada Bapak Kapolres yang baru AKBP Safi'i Nafsikin, dan selamat datang di Kota Palopo Kota idaman." ujar beliau. Diwaktu yang sama Walikota Palopo juga menyampaikan sambutannya Kepada Ka.Polres yang baru dan menyampaikan Terima Kasih kepada AKBP Muh. Yusuf Usman sebagai Pejabat yang lama. Acara kemudian ditutup oleh persembahan tarian oleh anggota Bhayangkari Polres Palopo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun