Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Palopo
Lapas Kelas IIA Palopo Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Palopo

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Makassar

2 Purna Bakti Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel mengikuti Wisuda Purna Bakti Pengayoman Tahun 2022

1 Agustus 2022   15:44 Diperbarui: 2 Agustus 2022   12:50 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kelas IIA Palopo 

Palopo -- Pelaksanaan Wisuda Purnabakti di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dihadiri Purnabakti Pegawai Lapas Kelas IIA Palopo (01/08/22)

Kegiatan yang berpusat di Graha Pengayoman Jakarta dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting secara serentak digelar diseluruh UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dihadiri oleh 2 Orang Purnabakti Lapas Kelas IIA Palopo, Bapak Sirajuddin, S.H. dan Marthen Misi dan dihadiri oleh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo.

Lapas Kelas IIA Palopo 
Lapas Kelas IIA Palopo 

Penyerahan medali dan Surat keputusan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo dilaksanakan di Aula Lapas Palopo, diserahkan langsung oleh Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom

Kalapas Palopo, Jhonny H. Gultom menyampaikan Ucapan terima kasih kepada wisudawan purna bakti atas jasa dan pengabdian selama menjalankan tugas di Lapas Palopo.

Lapas Kelas IIA Palopo 
Lapas Kelas IIA Palopo 

Kegiatan dilakukan secara serentak pada pukul 11.00 WITA. dan diikuti lebih dari 400 UPT Pemasyarakatan se Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun