Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menghadiri acara penandatanganan kontrak kegiatan pengadaan Bahan Makanan (Bama) bagi warga binaan untuk tahun anggaran 2025. Selasa, (31/12). Â Acara tersebut berlangsung di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Ambon yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Maezar, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, serta pihak penyedia jasa pengadaan Lapas Wahai, CV. TUFLIHUN DAHSYAT.
Ambon, INFO_PASÂ - LembagaKadivpas menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses pengadaan ini secara tepat waktu. "Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan seluruh Maluku, khususnya dalam hal penyediaan bama yang berkualitas dan sesuai standar kesehatan. Dengan ditandatanganinya kontrak ini, kami berharap semua penyedia dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," ujar Maezar.
Sementara itu Tersih juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dalam setiap proses pengadaan. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan kegiatan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga binaan," ungkap Tersih.Acara penandatanganan kontrak bama berjalan dengan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama antara pihak Lapas Wahai dan penyedia jasa pengadaan dengan disaksikan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku. Dengan dimulainya kontrak ini, diharapkan kebutuhan Bama warga binaan di Lapas Wahai selama tahun 2025 dapat terpenuhi dengan baik, efektif dan efisien. Kontributor Lapas Wahai
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H