Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sukseskan P4GN, Lapas Wahai Terima Surat Keterangan Bebas Narkoba

21 September 2024   09:47 Diperbarui: 21 September 2024   11:48 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerimaan Surat Keterangan 

Wahai, INFO_PAS, Dalam rangka menyukseskan Lapas Bersih Narkoba (BERSINAR) 2024, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Wahai mendapat pengakuan Lapas Bebas dari Narkoba berupa surat Keterangan Hasil Tes Urine dari Kepala Kepolisian Sektor Wahai. Kamis, (19/09).

Pemberian surat keterangan ini dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Wahai yang sebelumnya telah dilaksanakan tes urine kepada Warga Binaan (WB) pada tanggal 24 Agustus 2024 .

Penyerahan surat keterangan ini diberikan oleh BANIT  SABHARA Polsek Wahai, AIPDA Jerman Mossembekker dan diterima oleh Kepala Urusan Tata Usaha (KAUR TU) Lapas Wahai, Abdul Azis.
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari P4GN yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di dalam Lapas.

Surat Keterangan Hasil Tes Urine/humas
Surat Keterangan Hasil Tes Urine/humas
"Kegiatan ini merupakan bukti konkret dalam mewujudkan Lapas Kelas III Wahai yang bersih dari narkotika dan juga untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum," ungkap Tersih.

Kontributor Lapas Wahai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun