Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Wahai
Lapas Kelas III Wahai Mohon Tunggu... Administrasi - Tata Usaha dan Rumah Tangga

Sepak Bola, IT dan Membaca

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berkah Ramadhan Empat Orang Narapidana Lapas Wahai Bebas Murni

25 Maret 2024   08:34 Diperbarui: 25 Maret 2024   08:57 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wahai, INFO_PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali melakukan pembebasan terhadap 4 (empat) orang narapidana, Senin (25/03/2024).

Sebanyak 4 (empat) orang Warga Binaan ini dinyatakan bebas melalui bebas murni sebanyak 4 (empat) orang. Sebelum dibebaskan, mereka melewati proses administrasi di Ruang Registrasi (Administrasi dan Orientasi). Setelah mendapat Surat Pembebasan untuk narapidana yang bebas murni bisa langsung pulang bertemu dengan keluarga setelah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Kelas III Wahai.

Kepala Lapas Wahai, Andris Sugiarto, berharap keempat Warga Binaan ini dapat menjalani kehidupannya dengan baik dan bisa mendapat pekerjaan sesegera mungkin berbekal dari pembinaan Lapas Wahai.

"Empat Warga Binaan Lapas Wahai hari ini dibebaskan untuk dapat kembali ke lingkungan masyarakat. Kami harapkan mereka dapat menjalani hidup mereka dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran kembali," ungkap Andris.

Kontributor Humas Lapas Wahai

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun