Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting, mengatakan bahwa apel sosialisasi netralitas ASN ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai lapas tentang pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
"Netralitas ASN adalah salah satu asas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN, termasuk di lapas. Netralitas ASN berarti tidak memihak kepada kepentingan pribadi, golongan, partai politik, atau calon pemimpin tertentu. Netralitas ASN juga berarti tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, seperti berkampanye, memberikan dukungan, atau menyampaikan pendapat yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," ujar Jepri Ginting.
Kalapas menambahkan bahwa apel sosialisasi netralitas ASN ini juga sekaligus sebagai bentuk komitmen lapas kayu agung untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan datang. Ia berharap agar seluruh pegawai lapas dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam Pemilu 2024 secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Selain sosialisasi netralitas ASN juga berlangsung kegiatan penandatanganan Pakta Integritas. Pakta Integritas ini memuat komitmen untuk menjaga netralitas, menjalankan tugas dengan integritas, dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar norma-norma etika. Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi bukti komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan etika.
Dengan adanya apel sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini, Lapas Kayu Agung berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bermoral, dan terpercaya. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap ASN di lapas tersebut siap mengemban tugasnya dengan penuh integritas demi menciptakan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H