Rangkasbitung, Lapas Kelas III Rangkasbitung mengikuti kegiatan webinar perpajakan mengenai Aplikasi e-Bupot Unifikasi secara virtual yang bertempat di lantai II Lapas Rangkasbitung, diikuti oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di dampingi Kaur TU, Iwan Kusmawan beberapa perwakilan pegawai dan Bendahara Lapas Rangkasbitung, Rabu(02/06).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rencana implementasi nasional Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dan e-Bupot 21/26 Instansi Pemerintah sejak Masa Pajak Juli 2021 dalam bentuk elektronik dan menindaklanjuti surat Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia nomor S-151/PJ.09/2021 tanggal 27 Mei 2021 hal Kegiatan Webinar Edukasi Perpajakan Mengenai Aplikasi e-Bupot Unifikasi.
Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah memberikan kemudahan, kepastian hukum, kepatuhan, akurasi, validasi, dan one stop aplikasi, kemudian berlanjut dengan pemaparan penjelasan aplikasi e-bupot unifikasi  dan diakhiri dengan sesi tanya jawab
Kaur TU, Iwan Kusmawan yang hadir dalam kegiatan webinar edukasi perpajakan menyampaikan dalam keterangannya kepada humas Lapas Rangkasbitung, "dengan Aplikasi e- Bupot instansi pemerintah, kita tidak perlu datang ke KPP untk pelaporan pajak atau membuat bukti potong, jadi kita tidak perlu antri lagi" Jelasnya.
Iwan menambahkan, bahwa kegiatan webinar edukasi perpajakan mengenai Aplikasi e-Bupot Unifikasi, berlangsung dari Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, dengan narasumber dari Penyuluh  Pajak  Direktorat  Penyuluhan,  Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.
Kontributor : Rahmat Setiawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H