Mohon tunggu...
Humas Lapaskas
Humas Lapaskas Mohon Tunggu... Editor - Aktual dan terpercaya

Hobi saya suka membuat rilis berita di media sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sempat Viral, Kadiv Kemenkumham Banten Jajal Langsung Gitar Akustik Lapas Rangkasbitung

7 Mei 2021   20:06 Diperbarui: 7 Mei 2021   20:12 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Rangkasbitung, INFO PAS - Gitar Akustik merupakan salah satu Produk Unggulan Hasil Karya Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung yang menjadi sorotan publik, kali ini kembali mendapatkan apresiasi dari Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Andi Taletting Langi, (07/05).

Pada kesempatan ini Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Banten, Andi Taletting Langi mengatakan "saya mengapresiasi hasil Pembinaan Gitar Lapas Rangkasbitung, karena telah berhasil membuat gitar yang sudah sangat layak dan juga sudah mendapatkan endos dari artis terkenal, Ariel Noah dan Anggota DPR RI, Krisdayanti" Ungkapnya

"Produk gitar akustik Lapas Rangkasbitung ini agar bisa di konsumsi oleh masyarakat dan gitar ini tidak kalah dengan merk gitar gitar ternama, mudah mudahan ini bisa menjadi produk dan membawa ekonomi di Kementerian Hukum dan Hak Manusia" Tutup Andi Taletting Langi setelah testimoni gitar akustik Lapas Rangkasbitung.

Dokpri
Dokpri

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan "Alhamdulillah hasil pembinaan pembuatan gitar yang murni orisinil dipoles oleh tangan-tangan terampil Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung kali mendapat apresiasi dari Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang sebelumnya mendapatkan apresiasi dari artis dan Anggota DPR RI.

Kalapas menambahkan bahwa apresiasi tersebut teruntuk seluruh jajaran petugas dan WBP yang melaksanaan pembinaan itu sendiri.

Kontributor : Rahmat Setiawan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun