Rangkasbitung, Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kamar hunian warga binaan. Lapas Kelas III Rangkasbitung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan Lapas Rangkasbitung, sabtu malam (13/03).
Sidak tersebut, dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di dampingi Kasubsi kamtib, Adi Santo dan tim satuan operasional kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) beserta CPNS Lapas Rangkasbitung.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.
"Sesuai dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian," ucap Budi kepada humas.
Budi menambahkan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, sosialisasi kepada Warga Binaan, dan juga Pemusnaan barang terlarang ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban juga bukti nyata pemberantasan narkoba.
Kasubsi Kamtib, Adi Santo mengatakan "Penggeledahan kamar hunian ini oleh tim yang sudah dibentuk dari awal. Pelaksanaan sidak dilaksanakan dengan detail, menyeluruh dan lancar".
"Hasil sidak tidak ditemukan adanya HP dan narkoba, akan tetapi saat sidak tadi, kita mengamankan paku, silet, kerokan kumis, kartu remi, dan kaca cermin barang hasil razia/sidak selanjutnya diinventarisir dan didata yang selanjutnya diamankan sebelum di musnahkan, ujar Adi.
Kontributor : Rahmat Setiawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H