Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Gorontalo Siap Jalankan Arahan Dirjenpas

10 Januari 2025   12:52 Diperbarui: 10 Januari 2025   12:52 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Gorontalo, 10 Januari 2025 -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo, bersama jajarannya mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, secara daring melalui aplikasi Zoom. Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Gorontalo.

Salah satu poin penting yang disampaikan Dirjenpas adalah terkait dengan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Dirjenpas menginstruksikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan secara rutin melakukan razia untuk memberantas masuknya handphone, narkoba, dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta penipuan. "Razia harus dilakukan minimal seminggu sekali untuk memastikan Lapas dan Rutan benar-benar bersih dari barang-barang terlarang," tegas Dirjenpas.

Selain itu, Dirjenpas juga mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan. "Kegiatan Jumat Berkah atau Jumat Kasih harus terus digalakkan. Selain itu, seluruh pegawai dan warga binaan juga wajib menghormati simbol negara dengan memutar lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri setiap pagi," tambahnya.

Dirjenpas juga menekankan pentingnya pembinaan keagamaan bagi seluruh warga binaan. "Setiap UPT Pemasyarakatan harus memfasilitasi kegiatan keagamaan sesuai dengan agama yang dianut oleh warga binaan," ujar Dirjenpas.

Lebih lanjut, Dirjenpas juga mendorong pemanfaatan lahan yang ada di Lapas dan Rutan untuk program ketahanan pangan. "Warga binaan dapat diberdayakan dengan menanam sayuran, beternak ayam, dan kegiatan produktif lainnya. Hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga binaan dan juga memberikan kontribusi bagi Lapas," jelasnya.

Terakhir, Dirjenpas mengapresiasi UPT Pemasyarakatan yang telah melaksanakan program-program pembinaan dengan baik. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala UPT yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya," tutup Dirjenpas.

Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun