Â
Gorontalo, INFO_PAS,- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow beserta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Lapas Gorontalo mengikuti Upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, bertempat di lapangan Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo, Sabtu (27/04).
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun ini mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", yang memiliki dua makna yakni pertama kata "PASTI" merupakan Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM mempresentasikan semangat Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Yang kedua "Berdampak" artinya dalam konteks hasil kinerja pemasyarakatan diharapkan mempunyai pengaruh kuat untuk mendatangkan hasil yang dirasakan langsung oleh penerima manfaat sehingga merasakan perubahan yang nyata.
Bertindak selaku insperktur upacara Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya Pj. Gubernur menyampaikan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Ia meminta jajaran untuk menjadi insan pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.
Setelah Upacara kegiatan dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi dari Lapas Perempuan Gorontalo yang menampilkan bongkar pasang senjata api, serta aksi bela diri ringan dari Lapas Kelas IIB Boalemo.
Tasyakuran peringatan HBP ke-60 juga digelar di selasar Kantor Wilayah yang mana diikuti oleh seluruh Pimti Kemenkumham Gorontalo, para kepala UPT dan Forkoimda Gorontalo, di sela-sela acara juga digelar pameran produk karya Warga Binaan serta bazzar sembako murah yang terbuka untuk umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H