Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Gorontalo Laksanakan Pengeeledahan Blok Hunian Warga Binaan

13 Oktober 2023   10:49 Diperbarui: 13 Oktober 2023   11:25 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo, INFO_PAS,- sebagai langkah deteksi dini gangguan Kemanan dan Ketertiban (Kamtib), Seksi Kamtib dan Satuan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo laksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Kamis (13/10).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yarham Pantu, yang memimpin operasi ini menyampaikan penggeledahan ini adalah langkah untuk melakukan deteksi dini gangungan kamtib, serta menetralkan Lapas dari barang-barang yang dilarang berada atau masuk ke dalam Lapas.

"Kegiatan ini sering kita lakukan untuk mewujudkan Lapas yang kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang seperti HP, dan obat-obatan terlarang," Kata Yarham

Hasil dari penggeldahan ini, ditemukan beberapa barang yang bisa sja berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti paku, tali, botol kaca dan beberapa korek api gas, selanjutnya barang-barang ini akan di data dan akan dilakukan pemusnahan.(IG)

Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo
Dokumentasi Humas Lapas Gorontalo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun