Gorontalo, INFO_PAS,- sebagai langkah deteksi dini gangguan Kemanan dan Ketertiban (Kamtib), Seksi Kamtib dan Satuan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo laksanakan penggeledahan blok hunian Warga Binaan, Kamis (13/10).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Yarham Pantu, yang memimpin operasi ini menyampaikan penggeledahan ini adalah langkah untuk melakukan deteksi dini gangungan kamtib, serta menetralkan Lapas dari barang-barang yang dilarang berada atau masuk ke dalam Lapas.
"Kegiatan ini sering kita lakukan untuk mewujudkan Lapas yang kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang seperti HP, dan obat-obatan terlarang," Kata Yarham
Hasil dari penggeldahan ini, ditemukan beberapa barang yang bisa sja berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti paku, tali, botol kaca dan beberapa korek api gas, selanjutnya barang-barang ini akan di data dan akan dilakukan pemusnahan.(IG)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H