Gorontalo, INFO_PAS,- Bertempat di ruang kerja Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), I Putu Sukohartawan, Lapas Gorontalo khususnya Seksi Tata Usaha mengadakan rapat pembahasan terkait evaluasi laporan Manajemen Risiko (MR) dari Inspektorat Jenderal , Jumat (06/09).
Kasubag TU yang memimpin rapat ini menyampaikan agar bagian umum yang bertugas selaku pengumpul laporan-laporan MR dari tiap seksi di Lapas agar dapat menghubungi setiap seksi agar kiranya dapat dengan cepat memberikan laporan MR karena waktu yang ditentukan oleh Itjen hanya 30 Hari.
"Saya harap bagian umum dapat dengan cepat mengumupulkan laporan-laporan dari tiap seksi, dalam MR ini bagian umum adalah bagian yang akan paling banyak data karena bagian umum adalah kepala rumah tangga dari Lapas itu sendiri," kata I Putu.
"bagian keuangan dan kepegawaian juga ada beberapa data yang bias dimuat dalam laporan MR, terkait kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala maupun terkait kedisiplinan pegawai," ujar I Putu.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Urusan Umum, Yusuf Hagu, Kepala Urusuan Kepegawaian dan Keungan, Jein S. Daud, JFT Analisis Kepegawaian, Ade G. Tanjung serta staf umum dan staf kepegawaian keuangan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H