Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Gorontalo Fasilitasi BPS Kota Lakukan Pendataan Regsosek bagi Bang Napi

2 November 2022   13:31 Diperbarui: 2 November 2022   13:36 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Gorontalo - Sebagai bentuk komitmen dan transparansi bagi data Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan dengan instansi terkait, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik (Binadik), Kasdin Lato, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gorontalo terkait Pemuktahiran data Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 di wilayah Kota Gorontalo khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Kegiatan Kolaborasi BPS Kota dan Lapas Gorontalo ini melibatkan Narapidana sebagai obyek data, yang bertempat di Ruang Kunjungan, Rabu (02/11/).

Saat ditemui Kasdin Lato mengatakan, Kegiatan ini terkait dengan pengumpulan data/registrasi sosial ekonomi masyarakat, mengingat Narapidana adalah bagian dari masyarakat, maka berdasarkan konfirmasi data dari BPS dilakukan pengambilan data kepada 258 orang Narapidana, dan seluruhnya Narapidana tersebut telah menjalani pidana lebih dari satu tahun.

"Kegiatan ini, kami fasilitasi dengan melibatkan seluruh regu petugas pengamanan, agar dalam pelaksanaannya berjalan tertib dan aman. Mengingat pentingnya kegiatan Regsosek ini, maka kami berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat khususnya bagi Narapidana yang berada di Lapas Gorontalo," ungkapnya.

Lebih Lanjut Kepala BPS Kota Gorontalo, Rasjid Masjhur, menguraikan bahwa, Kegiatan Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, termasuk Narapidana yang menghuni Lapas Gorontalo juga kami lakukan pendataan. Dalam mendukung pengumpulan data secara cepat dan akurat, kami menerjunkan sekitar 25 petugas registrasi dan 15 petugas BPS Kota Gorontalo, ditambah dengan personil dari pemerintah daerah khususnya petugas dari kecamatan Hulonthalangi.

"Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dilakukan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 Nopember secara nasional adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Selain itu Data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan termasuk bagi masyarakat," Tandasnya.

(Humas Lapas Gorontalo)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun