Mohon tunggu...
Lapas Gorontalo
Lapas Gorontalo Mohon Tunggu... Editor - Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Disini Kita Saling Berbagi Informasi Tentang Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pj Gubernur Gorontalo Hadiri Pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas IIa Gorontalo

18 Agustus 2022   07:26 Diperbarui: 18 Agustus 2022   07:28 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Gorontalo - Untuk pertama kalinya sejak bertugas di "bumi serambi madinah" Gorontalo Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Upt Kanwil Kemenkumham Gorontalo,Rabu (17/08).

Mantan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI), yang resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo tersebut mengagendakan kedatangannya ke Lapas Kelas IIA Gorontalo khusus untuk menghadiri acara pemberian Remisi Umum (pengurangan masa pidana) bagi narapidana dan anak dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 77 Tahun 2022.

Disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo Indra S. Mokoagow, bertempat di Aula Lapas Gorontalo beliau merasa bangga bisa bertatap muka langsung dengan warga binaan dan jajaran insan pengayoman.

Hamka Hendra Noer dalam sambutan membacakan pidato sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Secara garis besar beliau menyampaikan "Kepada seluruh Petugas jajaran Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan, senantiasa mengedepankan semangat Bhinneka Tunggal Ika, semangat toleransi serta menghindari ujaran kebencian.

Perlu Anda ketahui bersama, bahwa tugas membina Warga Binaan yang sedang Anda Iaksanakan merupakan tugas yang penting dan mulia. Pelanggaran hukum yang telah dilakukan Warga Binaan merupakan sebuah bentuk keretakan hubungan antara Warga Binaan dan masyarakat. Di mana hal itu akan memberikan jarak antara mereka dengan masyarakat disekitarnya, sehingga harus direkatkan kembali." tuturnya

Selanjutnya "Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak.

Tentunya Tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat", tentunya tema ini memiliki makna tersendiri yang diartikan untuk menghadapi perubahan kondisi pandemi. Seperti diketahui, dua tahun lebih ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi yang berat, sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air. Olehnya di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan. Kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor, dan siap bangkit menghadapi tantangan global. Hal ini mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang kuat dan dinamis," sambungnya.

Selanjutnya "Masih dalam rangkaian yang sama di tahun ini, Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 mengusung tema "Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK." Rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karyadika ke-77 yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus ini dilandaskan atas semangat rasa untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Persatuan, kesatuan, sinergitas serta soliditas seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM menjadi kekuatan utama untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas,"

Dengan jiwa semangatnya Hamka juga menambahkan "Sebagai instansi mitra di daerah, saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih atas Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia khususnya Kantor Wilayah Gorontalo UPT Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo yang telah bersinergi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas, khususnya Warga Binaan di Lapas Gorontalo." bebernya.

Dalam kesempatan ini Pj. Gubernur juga berpesan pada Warga Binaan "bahwa proses yang saudara jalani bukan merupakan hukuman semata, namun perlu dimaknai ini adalah sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk dibentuk menjadi manusia yg lebih baik, lebih bermartabat dari sebelumnya, olehnya tunjukkan sikap dan perilaku yg lebih baik lagi dalam proses pembinaan selanjutnya," Tutupnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun