Geser, INFO_PAS, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Geser menggandeng aparat penegak hukum (APH) setempat, dalam hal ini Komando Rayon Militer (Koramil 1502-04) Geser dan Kepolisian Sektor (Polsek) Seram Timur guna melaksanakan razia blok hunian dan tes urine kepada petugas dan warga binaan guna mewujudkan program bersih-bersih Narkoba (BENAR), Selasa (05/11/2024). Â
Plh Kalapas, Abdul Samad Rumuar, S.H mengungkapkan kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Geser dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas Geser.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serempak oleh seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan se-Maluku, dimana giat ini juga sesuai dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Bapak Maizar, Bc.IP. S.Sos., M.Si, sekaligus sejalan dengan program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Bapak Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H yang juga tercantum dalam poin ke 5 perintah harian Menimpas bagi petugas Pemasyarakatan untuk mewujudkan visi dan misi presiden "Asta Cita" dalam pelaksanaan tugas Pemasyarkatan dengan "Panca Carana Laksya Pemasyarakatan".
"Kegaiatan razia blok hunian gabungan bersama TNI/POLRI merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan di Lapas Geser dimana hal tersebut menjadi komitmen kami dalam membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) sekaligus menjadi bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna menjaga lingkungan Lapas Geser tetap aman". pungkas Rumuar
Setelah melakukan Razia gabungan Blok Hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap petugas dan warga binaan secara acak. Kegiatan ini tentunya juga sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Giat razia blok hunian dan tes urine yang dilakukan berlangsung tertib dan lancar. "Dari hasil tes urin yang telah dilakukan kami bersyukur tidak ada satupun warga binaan kami terindikasi menggunakan narkoba. Akan tetapi dari hasil penggeledahan masih ditemukan beberapa barang terlarang yang langsung diamankan petugas gabungan seperti piring kaca, sendok makan dan garpu stainlles, botol kaca, ikat pinggang dan gunting", terang Rumuar.
Sebelum mengakhiri giat ini, Rumuar mengajak semua pihak untuk jangan pernah mendekati Narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN dan Polri, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. "Lihat, Lawan dan Laporkan".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H