Geser, INFO_PAS, Jajaran Lapas Kelas III Geser Kementerian Hukum dan HAM Maluku Bersama Komando Rayon Militer) (Koramil) 1502-04 Geser dan Kepolisian Sektor (Polsek) Seram Timur Melaksanakan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) Jelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 yang bertempat di Lapangan Upacara Lapas Geser, Jum'at (05/04/2024).
Apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) ini merupakan tindaklanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DITJENPAS) melalui Surat Edaran Nomor PAS.5-KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Apel Siaga 3+1 (Berantas Halinar) dalam rangkaian peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024 yang bertepatan dengan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Idris Kilkoda selaku Kepala Lapas Geser memimpin langsung pelaksanaan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) tersebut, dalam amanatnya Kilkoda menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan yakni memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) dalam bidang Keamanan guna menekan resiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) Jelang Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
"Sinergitas yang kita lakukan bersama dengan pihak Koramil 1502-04 Geser dan Polsek Seram Timur merupakan wujud dari 3 Kunci Pemasyarakatan yang wajib untuk direalisasikan. Kami berkomitmen dan berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju + Back to Basics diantaranya yaitu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum, ditambah Back to Basics yang memiliki arti mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku", tegas Kilkoda.
Kilkoda juga memberikan peguatan kepada seluruh jajarannya untuk selalu siap dan waspada dalam menjalankan tugas. "WASPADA JANGAN-JANGAN", jadikan slogan ini sebagai doa dan pegangan selama bertugas baik dalam melakukan pengawasan maupun kontrol keliling secara bertahap serta memastikan kondisi selalu aman dan terkendali.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan serentak bersama anggota Koramil 1502-04 Geser dan Polsek Seram Timur. Dalam pelaksanaanya ditemukan barang yang dilarang seperti korek api, silet, alat cukur, piring kaca dan kaleng rokok. Tidak ditemukan Handphone atau obat-obatan terlarang.
Ditempat yang sama, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Surdin Derlen Mengungkapkan bahwa kegiatan penggeledahan serentak bersama APH perlu untuk dilakukan guna menekan gangguan Kamtib dan peredaran Halinar mengingat berita yang masif terdengar bahwa Halinar masih berkembang bebas di Lapas/Rutan namun semua itu tidak terbukti di Lapas Geser, ujar Derlen.
Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan acara Buka Puasa Bersama oleh semua peserta Apel siaga, termasuk APH dan juga Warga Binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H