Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penuhi Hak Warga Binaan, Kepala Lapas Geser Bagikan Perlengkapan Makan dan Mandi

22 Februari 2023   08:01 Diperbarui: 22 Februari 2023   08:13 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Geser, INFO_PAS- Pemenuhan hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Maluku membagikan perlengkapan makan dan mandi. Kegiatan yang bertempat di Aulah Lapas Kelas III Geser tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Ka lapas) Geser  kepada Warga Binaan yang di dampingi oleh Kaur TU dan staf Pembinaan, Selasa (21/2/23).

Pelaksana Harian Kasubsi Pembinaan, M. Yusuf Kilkoda berharap agar perlengkapan makan dan mandi yang dibagikan dapat di pergunakan se efisien mungkin dan jaga kesehatan serta perbiasakan hidup bersih. Kegiatan ini merupakan wujud dari upaya pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan khusus untuk perlengkapan makan dan mandi.

"Kami akan terus memperhatikan hak-hak Kalian, untuk itu apa yang Kalian terima hari ini harap di gunakan sebaik mungkin dan tetap menjaga kesehatan serta kebersihan," harapan Yusuf.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka lapas) Kelas III Geser, Idris Kilkoda, menurut Kalapas bahwa apa yang di terima hari ini adalah merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi hak-hak warga binaan,  selain perlengkapan makan dan mandi ada juga hak untuk mendapatkan perawatan Kesehatan, untuk itu dalam waktu dekat kami akan membangun koordinasi dengan pihak terkait guna dapat terlaksananya perawatan Kesehatan bagi warga binaan.

"Kami terus berupaya agar setiap hak warga binaan dapat terpenuhi," jelas Kilkoda.

Dokpri
Dokpri

Kontributor : Humas Lapas Geser

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun