Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III GESER
LAPAS KELAS III GESER Mohon Tunggu... Lainnya - TATA USAHA

HUKUM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan, Kalapas Geser Bangun Koordinasi dengan Dinkes SBT

30 Januari 2023   18:14 Diperbarui: 30 Januari 2023   18:18 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Geser, INFO_PAS -- Dalam upaya peningkatan layanan Kesehatan Warga Binaan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Geser Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Maluku dan staf pembinaan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Bula. Senin (30/01/23)

Kegiatan koordinasi ini sakaligus membahas terkait pengajuan izin laik higiene dan izin klinik Kesehatan di Lapas Kelas III Geser. Dalam penjelasannya, Kepala Lapas (Kalapas) III Geser Idris Kilkoda mengatakan bahwa akan terus mengupayakan agar hak untuk mendapatkan perawatan bagi Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik.   

"Kami terus membangun koordinasi dengan pihak terkait untuk dapat melaksanakan pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan dengan baik, salah satunya adalah kami ajukan permohonan izin klinik dan izin laik higiene kepada Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur,"  jelas Kilkoda.

Pelaksana Harian Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur, Ibu Nurhajati Kilmas, Amd,Keb yang di temui menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung permohonan yang di ajukan, namun pihaknya akan melakukan beberapa tahapan  lebih lanjut terkait izin higiene bagi dapur Warga Binaan dan pengelolaan hingga penyajian makanan. Sedangkan terkait izin klinik pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut, mengingat karena izin klinik harus memenuhi beberapa kriteria.

"Kami sangat mendukung semua permohonan yang di ajukan, namun akan kami lakukan beberapa penialain lebih lanjut. Untuk prosesnya akan kami koordinasi dengan Pimpinan,"  jelas  Nurhajati.

Kontributor : Lapas Geser

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun