Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan mutasi terhadap 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna, Senin (30/09).
Kalapas Enemawira, Anom Kuswulandono mengatakan mutasi warga binaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku pada Pemasyarakatan.
"Sebelum dilakukan mutasi warga binaan terlebih dahulu dilakukan pengecekan, baik kelengkapan berkas dan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada warga binaan guna kelancaran proses mutasi", ucapnya.
Setelah semua berkas lengkap dan kesehatan WBP itu tidak ada kendala, maka WBP yang dimutasi langsung diberangkatkan dengan pengawalan oleh Kasubsi Kamtib Sjamsuddin Adam bersama 2 orang petugas Lapas Enemawira untuk menuju Lapas Kelas IIB Tahuna melalui jalur darat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H