Jakarta - Dr.Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) bersama Prof.Yasonna H. Laoly. Sertijab dilakukan setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM sehari sebelumnya, Selasa (20/08).
Dalam kesempatan ini, Menkumham yang baru Supratman meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik. Beliau tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.
"Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan," ujarnya saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.
Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.
"Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki," tuturnya.
Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
"UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi," pinta Supratman.
Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Bagi dia, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.
"Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini. Terima kasih untuk kerja keras dan dukungannya," tutur Yasonna.