Enemawira - Dua orang Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA- KL Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025 Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Senin (05/08).
Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus secara langsung membuka kegiatan Supervisi. Dalam sambutannya, Syamsul menyampaikan bahwa kegiatan Supervisi Pagu Anggaran merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran Kementerian Negara/Lembaga yang ditargetkan nanti dapat menghasilkan dokumen Pagi Anggaran yang berkualitas dan Akuntabel sebagai dasar pada penetapan Pagu Alokasi.
Kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas serta selarasa dengan prioritas dan kebutuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara beserta seluruu jajarannya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 05 Agustus sampai dengan 06 Agustus 2024 yang diikuti oleh seluruh operator RKA-KL satuan kerja Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H